Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) bersama Dinas Pertanian Provinsi Banten melakukan pemeriksaan intensif terhadap ratusan hewan kurban yang dijual di berbagai lapak pedagang, Selasa (12/05/2026).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh hewan kurban yang dipasarkan memenuhi syarat kesehatan sekaligus sesuai dengan ketentuan syariat Islam sebelum dibeli masyarakat untuk ibadah kurban.
Petugas gabungan melakukan sidak ke sejumlah lapak hewan kurban besar yang berada di kawasan Jalan Lapas Pemuda hingga Jalan Maulana Hasanudin, Cipondoh. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 60 lapak pedagang telah menjalani pemeriksaan berkala oleh tim kesehatan hewan.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan mengecek kondisi fisik hewan, mulai dari kesehatan mata, mulut, hingga kuku guna memastikan hewan bebas dari penyakit menular. Selain itu, petugas juga memeriksa usia hewan melalui struktur susunan gigi agar sesuai dengan ketentuan hewan kurban yang layak.
Tak hanya itu, petugas turut memastikan setiap hewan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal sebagai jaminan keamanan dan kelayakan distribusi.
Sebagai langkah antisipasi selama masa penjualan, Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang juga membagikan obat-obatan kepada para pedagang untuk menjaga kondisi kesehatan hewan kurban tetap optimal.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang, Muhdorun, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dokter hewan di lapangan, mayoritas hewan kurban yang masuk ke wilayah Kota Tangerang berada dalam kondisi sehat dan layak jual.
Menurutnya, pemerintah ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat saat menjalankan ibadah kurban. Oleh karena itu, hewan yang dijual pedagang wajib memenuhi standar kesehatan serta ketentuan syariat Islam.
Muhdorun menambahkan, pasokan hewan kurban yang berasal dari Bima, Jawa Barat, Lampung, hingga peternak lokal dipastikan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Pihaknya juga mengimbau masyarakat Kota Tangerang agar lebih teliti saat membeli hewan kurban dengan memilih lapak yang telah memiliki stiker atau label pemeriksaan resmi dari Dinas Ketahanan Pangan.
Sementara itu, salah seorang pedagang hewan kurban, Amirudin, mengaku menjual sapi ras Bali asal Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang telah melewati proses seleksi ketat termasuk pemeriksaan kesehatan dan cek darah sebelum dikirim ke Tangerang.
Ia menyebutkan, harga sapi kurban tahun ini mengalami kenaikan sekitar Rp500 ribu. Saat ini, harga sapi dijual mulai Rp17 juta hingga Rp30 juta tergantung bobot dan ukuran hewan.
Meski permintaan hewan kurban masih relatif stabil, Amirudin memilih membatasi pasokan hingga 50 persen sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penurunan daya beli masyarakat.
“Saya pastikan kualitas sapi yang dijual sangat baik, dan stok yang tersedia saat ini juga tinggal beberapa ekor,” ujarnya.